Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan persoalan yang paling banyak ditemukan terkait pelayanan publik di lingkup pertanian dan pangan di wilayah Sumatera Barat adalah menyangkut Kartu Tani.
Padahal, kata dia, pemerintah saat ini bermaksud menyederhanakan bahwa yang boleh menebus pupuk bersubsidi adalah mereka yang memiliki Kartu Tani.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Terkait Monitoring Pelayanan Publik Lingkup Pertanian dan Pangan di Provinsi Sumatera Barat di kanal Youtube Ombudsman RI pada Jumat (18/11/2022).
"Ini adalah yang paling banyak, yang paling banyak itu adalah persoalan Kartu Tani," kata Yeka.
Persoalan pertama, kata dia, adalah tidak semua daerah di Sumatera Barat memiliki infrastruktur digital..
Sehingga, kata dia, tidak semua mesin edisi yang dibagikan Bank Mandiri di wilayah tersebut ternyata bisa dipakai.
Baca juga: KSP Pastikan Kartu Tani Tingkatkan Akurasi dan Efisiensi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Artinya, lanjut dia, banyak sekali kios-kios yang mengeluhkan mesin edisinya tidak bisa digunakan.
"Terkait dengan hal ini ombudsman sudah meminta keseriusan pihak perbankan untuk memberikan secara jelas informasi bahwa berapa saja yang pasti," kata Yeka.
"Kalau misalnya dari sekian mesin edisi yang ada, mereka harus jujur kalau misalnya baru 20 persen saja, 30 persen saja, sehingga nanti tidak boleh dipaksakan," sambung dia.
Persoalan kedua, kata dia, adalah sinyal.
Baca juga: Kartu Tani Dilaunching di Lamandau Kalimantan Tengah
Ia mengatakan berdasarkan pemantauannya tidak semua lokasi kios tani itu memiliki sinyal yang bagus.
Padahal, kata dia, penggunaan mesin edisi mensyaratakan sinyal yang kuat dan stabil.
"Kalau sinyalnya tidak kuat, tidak stabil maka itu pasti akan ter-reject (tertolak)," kata dia.
Persoalan ketiga, lanjut dia, Kartu Tani yang sudah dibagikan ternyata banyak yang ditemukan tidak aktif.
Ia mengatakan banyak petani di Sumatera Barat yang tidak bisa menebus karena Kartu Taninya tidak aktif.
Keempat, banyak Kartu Tani yang hilang.
Sementara, itu lanjut dia, di satu sisi pemerintah ingin memaksakan bahwa penggunaan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sifatnya wajib mulai tahun depan.
"Ini cilaka. Karena keluhan terhadap kartu tani itu banyak banget. Jadi kalau ini dipaksakan, dipastikan nanti akan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga pelayanan publik di pupuk bersubsidi semakin buruk," kata dia.