News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK Soroti soal Bullying Siswa di Bandung: Jangan Abaikan, Harus Proses Hukum

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bullying - Muhadjir Effendy menyoroti soal kejadian bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah Seperti bullying yang terjadi di SMP Bandung

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti soal kejadian bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah.

Apalagi pelaku dan korbannya adalah sama-sama anak di bawah umur.

Seperti bullying yang terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Bandung.

Yakni sekelompok siswa memasangkan helm, kemudian secara bergantian mereka menendang dan memukul korban.

Menurut Muhadjir, tentu harus ada tindak lanjut dari pihak sekolah dan kepala daerah setempat dalam menindak pelaku penganiayaan ini.

Bullying bukanlah persoalan yang ringan, karena hal ini sangat sering terjadi.

Dan sering kali bullying dapat menelan korban jiwa.

Baca juga: Kasus Bully Siswa SMP di Bandung, KPAI Minta Guru Hingga Manajemen Sekolah Diperiksa

Untuk itu, Muhadjir Effendy mengingatkan kepada seluruh pengurus sekolah dan kepala daerah untuk benar-benar fokus menekan terjadinya fenomena ini.

"Makanya semua tindakan pembullyan, kekerasan yang dilakukan di sekolah atau kejadiannya di bawah tanggung jawab sekolah, harus ada proses hukum."

"Ini sudah ada undang-undangnya sudah ada peraturan menterinya (soal aturan hukum untuk anak-anak) pokoknya harus, tidak boleh diabaikan, harus diadakan tindakan," tegas Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas Tv.

Kepada kepala sekolah, Muhadjir Effendy mengingatkan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.

"Sekolah itu kan di dalam undang-undang otonomi daerah itu sudah termasuk urusan pemerintahan konkuren."

Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum

"Jadi tanggung jawabnya tidak sepenuhnya pemerintah pusat tetapi harus berbagi dengan pemerintah daerah, karena siswanya itu berada di daerah mestinya yang bertanggung jawab pertama adalah dari pihak kepala daerah setempat."

"Termasuk peraturan yang ditetapkan oleh kementerian teknis terkait, kalau itu Kementerian Agama ya Kementerian Agama, kalau itu sekolah itu Kemendikbudristek," jelas Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy, harus segera ada tindakan terkait hal ini.

Jangan sampai berlarut dan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi.

"Harus secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan," kata Muhadjir Effendy.

Baca juga: KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana: Pemenjaraan Anak Pilihan Terakhir

Bullying di Bandung

Sebelumnya, video bullying yang dilakukan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Plus Baiturrahman, Bandung viral di media sosial Twitter, Jumat 18 November 2022 malam.

Video yang berdurasi 21 detik itu merekam sekelompok anak SMP berseragam batik biru tengah memasangkan helm, kemudian secara bergantian mereka menendang dan memukul salah satu temannya.

Korban bahkan mendapat tendangan dan pukulan di bagian kepala.

Ia kemudian tergeletak jatuh ke lantai.

Bahkan salah seorang siswa lain kemudian menindih korban yang sudah tak berdaya di lantai.

Dalam video tersebut, diberikan keterangan telah terjadi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung.

Baca juga: Siswi SMAN 1 Sragen Jadi Korban Bully Guru Karena Tidak Pakai Kerudung, Ini Langkah Dinas Pendidikan

Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Melihat anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban memilih untuk menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa anaknya.

Ayah korban siswa SMP Plus Baiturrahman, Yudarmi mengatakan bahwa keluarga merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya itu.

"Lanjut membuat laporan polisi," ujar Yudarmi, Sabtu (18/11/2022) dikutip dari Tribunjabar.id.

Saat ini, pihak keluarga korban tengah melengkapi berkas laporan dan melakukan visum di RSUD Ujungberung Bandung.

Ketika disinggung upaya mediasi, pihaknya tegas mengatakan akan tetap mengambil jalur hukum.

"Tetap jalur hukum," kata Yudarmi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini