Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.
Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Ada Pelecehan di Magelang tapi Ada Pertengkaran, RR Coba Tenangkan Situasi
Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.
"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.
"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.
"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ungkapnya.
"Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?" ucap Hakim.
"Rekening koran," jelas Anita.
Anita melanjutkan, pada 11 Juli 2022 terdapat uang yang masuk ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Ricky Rizal Bantah Diperiksa Provos di Garasi Rumah Ferdy Sambo: Saya Langsung Dibawa ke Mabes Polri
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ungkap Anita.
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah? Hakim menegaskan.
"Rp 100 juta sebanyak 2 kali, jadi total 200 juta," jelasnya.