"Kita siap buka bukaan, klien kami siap buka bukaan. Kalau kita berdasarkan fakta saja berdasarkan BAP, sesuai keterangan yang dipersesuaikan," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).
Adriel mengatakan pihaknya juga dianggap siap mengikuti wewenang yang dilakukan oleh penyidik salah satunya metode konfrontir terhadap pada tersangka ini.
Dalam konfrontir itu, nantinya AKBP Dody dan tersangka lainnya menyebut akan membuka kasus tersebut secara terang benderang.
"Jadi untuk konfrontir ini memang salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga kami sebagai salah satu pihak berniat membuka kasus ini secara terang benderang," ujarnya.
Kendati demikian, sebelum menjalani agenda itu, AKBP Dody dikatakan tak memiliki persiapan khusus.
Justru dikatakan Adriel, yang harus memiliki persiapan khusus adalah pihak Irjen Teddy Minahasa yang dirinya anggap telah membuat skenario terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kalau persiapan, kami tidak ada persiapan apa apa ya. Karena apa yang harus disiapkan harus sesuai fakta. Yang mempersiapkan kan pasti yang kami duga membuat skenario tuh, harus menghafal dan segala upaya lah dia lakukan," sebutnya.
Agar tujuan kliennya membuka fakta yang sebenarnya bisa segera terwujud, Adriel pun berharap LPSK segera mengabulkan permohonan Justice Collaborator yang telah dilayangkan oleh para kliennya tersebut.
"Makannya kita mendesak juga, segeralah LPSK menetapkan status klien kami menjadi JC," pungkasnya.