TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan mengomentari kontrovesi pemberhentian Hakim MK Aswanto yang digantikan oleh Guntur Hamzah.
Menurut Anwar Usman, seorang hakim hanya berbicara melalui putusannya.
“Saya selaku hakim ya tidak boleh mengomentari apa yang terjadi, hakim hanya berbicara melalui putusannya,” kata Anwar Usman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (23/11/2022).
Terkait pelantikan Guntur Hamzah, MK kata Anwar Usman akan membacakan putusannya siang ini.
Masyarakat bisa menilai sikap hakim MK dalam pembacaan putusan tersebut.
“Itu berlaku secara universal di seluruh dunia. Itu diatur di Bangalore Principal (Bangalore Principles of Judicial Conduct). Jadi setiap apa yang ditanyakan, apa yang dikehendaki oleh masyarakat mungkin bisa dilihat dalam pertimbangan putusannya. Terkait dengan ini ya nanti setegah dua ada pengucapan putusan,” katanya.
Anwar membantah bila hakim MK tidak lagi independen usai pergantian hakim Aswanto oleh Guntur Hamzah.
Menurutnya setiap putusan hakim pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT selain kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Jadi, soal independensi hakim, itu ada dalam diri hakim masing-masing, ketika hakim memegang sebuah putusan, apapun komentar apapun tekanan katakanlah begitu, hakim tidak boleh terpengaruh. Dan itulah yg dilaksanakan oleh para hakim MK selama ini,” pungkasnya.