Di sisi lain, Ridwan juga mengomentari pemberian label gereja atas bantuan yang diberikan kepada pengungsi gempa Cianjur.
Baca juga: Erick Thohir Tinjau Posko Kesehatan Gempa Cianjur, Tim Medis BUMN Farmasi Distribusikan Flubio
Ia mengatakan label tersebut merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, pemberian label itu adalah bentuk pertanggungjawaban dari donatur atau pemberi bantuan.
"Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker, dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggunjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka," kata Ridwan.
Pada akhir tulisannya, Ridwan telah meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk melakukan penyelidikan atas tindakan oknum tersebut agar tidak terulang.
"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Hilda Rubiah)
Artikel lain terkait Gempa di Cianjur