News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Komisi III DPR Nilai Wajar Masih Ada yang Memprotes RKUHP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.Komisi III DPR Nilai Wajar Masih Ada yang Memprotes RKUHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang kini tinggal menunggu dibahas dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Namun, sejumlah elemen masyarakat masih ada yang memprotes rencana pemerintah dan DPR mengesahkan RKUHP.

Komisi III DPR RI menilai protes tersebut wajar jika masih ada yang tak puas dengan pembahasan RKUHP.

"Kita sudah merubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan DPR dan pemerintah dengan DPR sudah sepakat mengenai draf RKUHP yang akan disahkan.

Legislator PDIP itu memastikan draf RKUHP tidak akan dibahas ulang.

"Enggak (dibahas ulang)," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP pada Pembicaraan Tingkat I dan tinggal menunggu pengesahan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI memastikan bakal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang sebelum menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Waki Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi disetujuinya RUU KUHP pada pembicaraan Tingkat I di Komisi III.

Dasco menyebut, sebelum disahkan di rapat paripurna, akan dibahas dulu di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Wamenkumham Sebut Hasil Diskusi Masyarakat, Pemerintah, dan DPR Dimasukkan dalam RKUHP

"Menurut hasil komunikasi dengan ibu Ketua DPR dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini