Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa saat ini gerakan corruptors fight back atau perlawanan dari koruptor saat ini kian masif.
Menurut Jaksa Agung Burhanuddin perlawanan dari koruptor bukan hanya ada pada kasus-kasus besar. Tetapi juga penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran kejaksaan di daerah.
"Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Jaksa Agung Burhanuddin juga menegaskan jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back.
"Selama semuanya bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada. Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.” sambungnya.
Kemudian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga tidak akan segan untuk menindak tegas oknum Jaksa.
Maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain-main dengan perkara.
“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak. Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan. Tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan.” tegasnya.
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan bahwa sekarang sudah saatnya meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.
"Segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji. Melainkan laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani," tutupnya.