News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Godok Perizinan Liga 1 dengan Sistem Bubble 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Zainudin Amali, Ketum PSSI Mochamad Iriawan, perwakilan Polri, Kementerian PUPR, PT LIB dan perwakilan klub LIga 1 saat foto bersama usai rakor terkait rencana kembali digelarnya Liga 1 2022/2023 di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait kelanjutan masa depan sepak bola tanah air.

Saat ini pihak kepolisian tengah memproses perizinan Liga 1 Indonesia dengan sistem bubble.

Rakor yang berlangsung di ruang Puldasis Mabes Polri pada Selasa (29/11/2022) sejak pukul 14.00 WIB.

Rakor dipimpin oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi dan dihadiri oleh PT LIB, PSSI, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan.

"Polri sedang memproses izin liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble," kata Agung kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Agung menjelaskan rapat juga melakukan konsolidasi terkait persiapan pengamanan kompetisi sepak bola.

Selain itu, nantinya tim teknis dari Polri juga akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia.

"Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes. Masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan," jelasnya.

Adapun rapat koordinasi direncanakan akan dilanjutkan pada Jumat (2/12/2022) besok.

Diketahui, rakor tersebut dihadiri Direktur Operasional PT LIB, Sekjen PSSI, Dirut Liga 1, Staf Ahli Kemenpora, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kemenkes, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Dirsosbud Baintelkam Polri, Karorenminops Korbrimob Polri dan Tim Perpol Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Tiga Laga Tunda Liga 1 Digulirkan di Luar Sistem Bubble, Persib vs Persija Bisa Dihadiri Suporter

Selain itu undangan yang hadir melalui link zoom  yakni Kapolda Jateng, Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman dan Kapolres Bantul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini