News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei Charta Politika: PDIP Masih Lebih Unggul Daripada Gerindra dan Golkar

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, melalui pertemuan daring, Selasa (29/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei nasional Charta Politika Indonesia, menemukan PDI Perjuangan (PDIP) unggul dari Gerindra dan Golkar dalam elektabilitas partai politik.

PDIP masih menjadi partai yang paling dipilih masyarakat, dengan persentase 21,7 persen.

Kemudian, di urutan kedua ada Gerindra dengan angka 14,5 persen.

"Kalau kita lihat PDI Perjuangan masih memimpin dengan angka 21,7 persen. Diikuti oleh Gerindra dengan angka 14,5 persen, di posisi kedua," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, melalui pertemuan daring, Selasa (29/11/2022).

Selanjutnya, diikuti Partai Golkar di urutan ketiga.

"Golkar ada di posisi ketiga dengan 9,8 persen," kata pria yang kerap disapa Toto itu.

Adapun di posisi empat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, diikuti Partai Demokrat di posisi lima.

"PKB ada di posisi keempat dengan 8,5 persen. Demokrat ada di posisi kelima dengan 7,3 persen," ujar Toto.

Adapun posisi enam dan seterusnya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 6,9 persen, NasDem 6 persen, PAN 4 persen, Perindo 2,5 persen.

"Dan partai-partai lain yang masih ada di bawah angka satu persen dengan angka tidak tahu-tidak jawab masih ada di angka 13,1 persen," ungkap Toto.

Baca juga: Mobilisasi Relawan Dinilai Sikap Frustasi Jokowi Tak Bisa Tekan Megawati dalam Tentukan Capres PDIP

Sebagai informasi, survei dilakukan pada 4-12 November 2022 melalui metode wawancara tatap muka, di seluruh kelurahan atau desa di Indonesia.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan jumlah sampel 1220 orang, margin of error 2,83 persen dan responden minimal berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini