Namun, Agus disebut sudah tidak berada di dua kediaman tersebut. Ia pun merespons pernyataan ini.
“Ya, sudah tahu enggak ada (di rumah itu) ngirim-ngirim,” tutur Agus.
Agus enggan mengungkapkan tempat tinggalnya saat ini. Dia juga tidak menjelaskan surat itu diterima oleh siapa.
Agus juga mempertanyakan respons pihak TNI terkait surat pemanggilan terhadap Agus.
Adapun KPK sebelumnya yang telah bersurat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAU saat ini, Marsekal Fadjar Prasetyo. Mereka diminta bantuan untuk menghadirkan Agus.
“Yang terima siapa? Jangan-jangan yang terima Satpam, jangan-jangan yang terima yang seragamnya sama,” ujar Agus.
Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa persoalan pembelian helikopter AW-101 telah melalui penyelesaian sendiri di TNI.
Menurutnya, TNI sudah menerima helikopter itu dan telah menjadi barang milik negara.
Selain itu, negara juga mengeluarkan biaya perawatan untuk helikopter tersebut.
“TNI sudah nerima, sudah jadi barang milik negara, negara sudah mengakui, negara sudah membiayai untuk pemeliharaan,” jelasnya.
Mantan perwira tinggi militer itu menilai KPK dan pihak TNI telah mengetahui persoalan AW-101.
Selanjutnya, adalah bagaimana menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.
"Sebenarnya kalau mau tanya begini tanya saja sama negara, negara sudah selesain belum gitu saja,” ujar Agus.
Sebelumnya, jaksa KPK telah memanggil Agus sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembelian AW-101.