TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengklaim bahwa kliennya tidak pernah berniat tabrakkan mobil saat kembali ke Jakarta bersama Brigadir Joshua alias Brigadir J.
"Itu sudah diklarifikasi oleh Ricky dia tidak pernah berniat melakukan hal itu," kata Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Erman mempertanyakan apa alasannya Ricky Rizal berniat menabrakkan mobil tersebut.
"Kasarnya apa alasannya dia melakukan hal itu menabrak mobil. Jadi itu tidak benar," sambungnya.
Kemudian dikatakan Erman nantinya Ricky akan mengklarifikasi hal tersebut saat menjadi saksi atau terdakwa.
"Tapi mungkin itu bisa diklarifikasi pada saat Riki saat nanti jadi saksi untuk Richard. Atau pada saat dia jadi terdakwa," tutupnya.
Sebelumnya dalam persidangan Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan bahwa Ricky Rizal sempat berkeinginan menabrakkan mobil pada perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Hal itu diterangkan Richard Eliezer pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Ricky sempat ngobrol berencana mau nabrakin mobil saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Ditabrakin karena almarhum di sebelah kiri lagi tidur," kata Richard dalam persidangan.
Kemudian hakim menanyakan apakah itu diarahkan ke Yosua dan apa alasannya.
"Siap betul. Saya berpikir dalam pikiran saya ini masalahnya sudah ada di Magelang," jawab Richard Elieze.
Baca juga: Bharada E Bilang Ricky Rizal Sempat Ingin Tabrak Mobil Saat Perjalanan ke Jakarta
Kemudian hakim menanyakan apakah pernyataan Richard Eliezer bisa dipertanggungjawabkan?
"Siap, saya sudah disumpah," jawab Richard.