TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri batak memeriksa mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong terkait 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri terkait hal itu.
Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit.
Namun, kata Pipit, nantinya Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.
Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.
"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.
Rencananya, mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong itu bakal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batu bara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik masih belum mendapatkan konfirmasi dari Ismail Bolong soal kehadian dalam pemeriksaan pada hari ini.
"Belum ada kabar dia hadir, sabar dulu. Namanya hari ini kan bisa sampai malam, kita tunggu siapa tau dia konfirmasi mau datang," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa pihaknya juga mengancam akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi pemeriksaan.
Namun begitu, Ismail Bolong tak berada di rumah sejak video nyanyianya viral di media sosial.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menambahkan bahwa penyidik akan menerbitkan DPO bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.
Sebab, pemanggilan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua.
"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)