TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut berarti telah ditemukan unsur tindak pidana di kasus yang melibatkan eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022).
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pernyataan Ismail Bolong yang mengaku memberi setoran hasil tambang ilegal di Kaltim pada petinggi polri.
"Sudah penyidikan," kata Brigjen Pipit, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Bareskrim juga menyatakan telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi.
Baca juga: Polri Pastikan Keluarga Ismail Bolong Bakal Hadir Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Hari Ini
Yakni Ismail Bolong dan sejumlah anggota keluarganya.
Brigjen Pipit juga menyatakan, satu pelaku utama dari kasus tambang ilegal ini telah ditangkap.
Namun, ia tak membeberkan identitas pelaku utama yang sudah ditangkap ini karena masih dalam pemeriksaan.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit, Selasa (29/11/2022).
Keluarga Ismail Bolong Bakal Diperiksa Hari Ini
Keluarga Ismail Bolong, yakni anak dan istrinya akan diperiksa Kamis hari ini.
Brigjen Pipit menuturkan, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
Anak Ismail Bolong disebut menjabat sebagai direktur utama.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," kata Pipit.
Menurut pernyataan Brigjen Pipit, anak dan istri Ismail Bolong telah mengonfirmasi bakal hadir di pemeriksaan penyidik Bareskrim.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: VIDEO Bareskrim Ancam Jemput Paksa & Masukkan Ismail Bolong DPO Jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini
Keduanya dijadwalkan hadir pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal
Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022).
Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.
Brigjen Pipit, mengatakan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham."
"Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit, Selasa (29/11/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)