Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengapresiasi gelaran Bogor Innovation Award 2022.
Hal itu disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber pada kegiatan yang mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dan Kelestarian Alam" tersebut.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (pemkot) Bogor ini merupakan usaha untuk mendukung ekosistem inovasi di daerah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan pelajar dari tingkat SLTP, SLTA, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, hingga lembaga penelitian dan pengembangan (litbang). Kalangan masyarakat umum serta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengikuti acara tersebut.
“Dari yang dilakukan Kota Bogor, catatan saya (menunjukkan) sudah lebih komprehensif dibandingkan daerah-daerah lain,” jelas Yusharto dalam paparannya di Botani Square Building, dikutip Kamis (1/12/2022).
Melalui kegiatan tersebut, kata Yusharto, kelompok-kelompok yang sebelumnya dipandang menjadi objek inovasi yang dilakukan pemerintah justru oleh Pemkot Bogor didorong menjadi inovator.
“Dengan adanya kegiatan kali ini, Pemerintah Kota Bogor ini sudah melakukan langkah yang menurut saya sangat progresif,” kata dia
Dengan melibatkan lapisan masyarakat dalam kegiatan tersebut, diharapkan terbangun masyarakat yang mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi secara mandiri dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki.
Yusharto berharap, inovasi unggulan tersebut dapat diadopsi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor.
Baca juga: IGA 2022 Masuk Babak Penilaian Presentasi Kepala Daerah Terinovatif, Sejumlah Aspek Ini Jadi Acuan
Kemudian nantinya inovasi tersebut dapat dimasukkan ke dalam sistem penilaian inovasi daerah yang dimiliki BSKDN Kemendagri.
Yusharto menjelaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) melakukan inovasi daerah. Diterapkannya kebijakan otonomi daerah telah memberikan banyak kewenangan kepada pemda. Kewenangan tersebut perlu didukung dengan inovasi, sehingga pelaksanaannya lebih maksimal.
"Karena penyelesaian dengan cara-cara lama itulah menimbulkan masalah, maka dari itu kita perlu menumbuhkan cara-cara baru dan semuanya itu menjadi bagian dari yang kita definisikan sebagai inovasi," tandas Yusharto.