Namun, tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu.
Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.
Pada pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999 -2004.
Ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi II.
Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
Ferry Mursyidan Baldan lahir di Jakarta, 16 Juni 1961.
Ia merupakan putra dari pasangan Baldan Nyak Opin Arif dan Syarifah Fatimah.
Bapak ibunya orang Aceh yang lama tinggal di Bandung Jawa Barat.
Ferry merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Ferry menamatkan sekolah dasarnya hingga menengah atas di Jakarta.
Setelah itu, Ferry melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada tahun 1988.
Sejak kecil, Ferry memiliki cita-cita menjadi seorang Pilot.
Adapun alasannya ingin menjadi Pilot yakni ia ingin keliling dunia.
Namun, cita-citanya itu harus kandas lantaran ia berkacamata.