Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dia menambahkan Komisi I mengapresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.
"Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujar Legislator Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat internal atas fit and proper test terhadap Yudo Margono.
"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Meski Jenderal Andika Tak Ikut, Yudo Bersyukur Kapolri, KSAD-KSAU Dampingi untuk Fit and Proper Test
Adapun Yudo menjalani uji kelayakan kurang lebih tiga jam di Komisi I DPR RI.