TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Jumat (2/12/2022).
Persetujuan itu, diputuskan DPR setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada Jumat, kemarin.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Laksamana TNI Yudo Margono telah menyampaikan pemaparan visi-misinya sebagai Calon Panglima TNI.
Terkait hal tersebut, DPR pun sepakat menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI selanjutnya.
"Seluruh sembilan fraksi satu suara, tidak ada yang berbeda."
"Memberikan persetejuan terhadap pengangakatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap Meutya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara, Laksamana Yudo Margono: Utamakan Sikap Humanis
Sementara itu, Meutya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika Perkasa selama menjadi Panglima TNI.
Komisi I DPR RI pun telah menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa.
Proses selanjutnya, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI yang disetujui DPR pada Selasa (6/12/2022).
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan Rapat Paripurna itu akan digelar setelah Komisi I menyerahkan hasil fit and proper test Yudo Margono ke pimpinan DPR.
"(Hasil fit and proper test) langsung diserahkan hari ini dan mungkin Paripurna Selasa depan," kata Dave setelah melakukan verifikasi faktual di kediaman Yudo, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (2/12/2022) malam, dilansir Kompas.com.
Setelah Rapat Paripurna, lanjut Dave, pimpinan DPR akan mengirimkan keputusannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan pelantikan.
"Dari pimpinan DPR langsung dikirim ke Istana untuk langsung dijadwalkan pelantikan, kapan pelantikannya tergantung Presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Panglima TNI di DPR pada Jumat (2/12/2022) kemarin.
Proses uji kelayakan ini, diawali dengan meneliti kelengkapan administrasi calon panglima TNI oleh DPR terlebih dahulu.
Kemudian, penyampaian visi dan misi.
Barulah anggota DPR RI Komisi I melakukan pendalaman terkait apa yang disampaikan Yudo.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022.
Kemudian, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun sebagai TNI, yakni 1 Januari 2023.
Janji Yudo Margono jadi Panglima TNI: Upayakan Tak Ada Oknum TNI Arogan
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menyampaikan komitmennya ketika menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon panglima TNI di DPR pada Jumat (2/12/2022) siang.
Yudo berjanji, ia akan berupaya agar tak ada lagi oknum yang bertindak arogan.
"Apabila saya diberikan kepercayaan sebagai Panglima TNI, maka saya akan mengerahkan segala daya upaya untuk menjamin tidak ada lagi oknum TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji. Serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat," kata Yudo di DPR, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut, Yudo menegaskan, bahwa sebagai TNI harus menyatu dengan rakyat, hadir di tengah rakyat.
"Sebagai tentara rakyat maka karakter yang harus dimiliki tegas namun tetap humanis, dan disegani tapi bukan ditakuti," ungkapnya.
Dikatakan, para prajurit TNI wajib menjadikan Sesanti 8 wajib TNI sebagai pedoman.
"Sesanti 8 wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah dan sopan kepada rakyat," ucapnya.
Baca juga: TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara, Laksamana Yudo Margono: Utamakan Sikap Humanis
Adapun delapan wajib TNI itu, seperti bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita.
Kemudian, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, dan tidak sekali-kali merugikan rakyat.
Lalu, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari tni.mil.id.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Simak berita lainnya terkait Pergantian Panglima TNI