"Mengapa nanya-nanya itu. Terdakwanya adalah Bharada E. Menurut saya habis-habiskan durasi," ungkap Asep.
Menurutnya, poin yang ditanyakan itu tidak memiliki relevansi dengan perbuatan yang didakwakan terhadap Bharada Richard Eliezer.
"Itu tidak ada hubungan dengan perbuatan Bharada E," jelasnya.
Dia meminta supaya majelis hakim lebih baik lagi dalam memanfaatkan waktu dalam persidangan, supaya prosesnya bisa cepat.
"Kalau misalnya soal rekening, pekerjaannya selama di Magelang, itu lebih tepat ketika dia diperiksa sebagai terdakwa, bukan sebagai saksi untuk RE," ungkapnya.
Baca juga: LPSK Resmi Ajukan Rekomendasi Keringanan Hukuman untuk Bharada E
Pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Richard Eliezer, hari ini menghadirkan dua orang saksi.
Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.
Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Polri di Duren Tiga Nomor 46, pada 8 Juli 2022.*
Penulis: Suang Sitanggang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dengar Kesaksian Ricky Rizal, Hakim Sindir Kelakuan Ferdy Sambo: Luar Biasa Memang