"Richard waktu itu juga diberikan BAP jadi sama-sama," tukas Ricky.
Ricky Rizal Disebut Berbohong dalam Sidang
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirinya memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (5/12/2022),
Sayangnya, seluruh keterangannya disangsikan oleh Majelis Hakim.
Setelah Ricky menceritakan kronologi peristiwa, Majelis Hakim meminta agar Ricky memberikan kesaksian yang sebenarnya.
Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.
"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).
Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.
"Coblah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.
Majelis Hakim menilai, seluruh keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal. Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.
"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.
Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.
"Dari peristiwa meninggalakan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," katanya.
Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ricky menceritakan kejadian itu seolah-olah tanpa melibatkan dirinya.