TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus "prank" kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bagaimana nasib Baim Wong dan Paula?
Seperti diketahui, konten "prank" itu dilakukan Baim dan Paula di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Namun, polisi memastikan status pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih saksi terlapor meski kasus itu naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya tapi sudah naik sidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang dialami Baim-Paula kedepannya, Nurma tak dapat menjelaskan secara terperinci.
Perkembangan kasus prank yang dilakukan Baim dan Paula merupakan kewenangan penyidik.
Baca juga: Lakukan Aksi Demo, Gerakan Mahasiswa Ingin Baim Wong Segera Ditetapkan Tersangka
"Belum tau (perkembangan kasus ke depan), karena wewenang penyidik. Dia naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," ucap Nurma.
Nurma sebelumnya mengatakan, penyidik telah meningkatkan status konten "prank" laporan KDRT yang dilakukan oleh Baim-Paula dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Nurma.
Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Hasil dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, 1 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.
Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven.
Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula Verhoeven.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.
"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim Wong.
Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.
"Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujar dia.
Baim pun menilai polisi memberikan respons bagus dalam menerima laporan KDRT.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Prank KDRT Baim Wong Dinilai Lambat, Pihak Kepolisian Beri Alasan
Menurutnya, polisi menyarankan untuk berdamai ketimbang melanjutkan proses hukum.
"Ternyata jawaban polisi itu sangat bagus. Dia tidak menjadikan bahan viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ungkap Baim.
Mendapat respons positif dari polisi yang bertugas, Baim Wong memutuskan mengunggah konten tersebut ke Youtube.
Baim Wong mengklaim konten tersebut diunggah untuk mengedukasi masyarakat.
"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," tutur dia.
Baim bahkan sampai bersumpah bahwa tujuan utama membuat dan mengunggah konten prank itu adalah untuk memberikan edukasi.
"Ini saya beneran ya, Demi Allah. Saya tidak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," kata Baim.
Sebagian dari berita ini bersumber dari Tribun Jakarta