Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendorong Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar mengevaluasi proses pembinaan terhadap narapidana teroris.
Hal itu merespons aksi bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Sebab, pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim disebut mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan.
Karenanya, Legislator Partai Demokrat ini meminta BNPT untuk segera melakukan evaluasi agar tak terjadi lagi insiden serupa.
"Iya dong pasti (evaluasi), harus. Harus dilakukan evaluasi pembinaan terhadap narapidana teroris agar tidak terulang kembali," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Santoso menilai pelaku bom bunuh diri tersebut memiliki dendam terhadap negara.
"Ini kan sudah jelas ini. Orang ini memiliki dendam ini terhadap negara," ujarnya.
Santoso juga menganggap program deradikalisasi BNPT kurang tepat.
"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," ucapnya.
Menurut Santoso, program deradikalisasi kurang tepat tersebut terbukti ketika mantan narapidana teroris kembali melakukan tindakan terorisme.
"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," ungkap dia.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya membenarkan insiden tersebut.
"Iya dugaan bom bunuh diri TKP (Polsek) Astana Anyar Bandung," kata Ramadhan saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Pernah Terlibat Kasus Bom Cicendo
Ramadhan menyebut dari informasi yang diterima jika terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek tersebut meninggal dunia.
"Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung. Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal," singkatnya.
Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah ke lokasi kejadian untuk proses penyelidikan lebih lan