Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan itu sampai di gedung dwiwarna KPK pukul 22.37 WIB usai terbang dari Surabaya, Jawa Timur.
Abdul Latif turun dari mobil bersama sejumlah petugas KPK.
Mengenakan peci serta kemeja kelir krem, eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini memilih bungkam kala dihujani awak media beberapa pertanyaan.
Ra Latif terus berjalan menuju lobi kantor KPK sembari menyeret koper yang dibawanya.
Selain Abdul Latif, turut serta lima orang lainnya dari Jawa Timur. Mereka adalah pejabat Pemkab Bangkalan yang turut dibekuk bersama Ra Latif.
Antara lain, Kadis PUPR, Wildan; Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqim; Kepala BKPSDA (BKF), Agus Eka Leande; Kadis Perinaker, Salam Hidayat; dan Kadis PMD, Hosin Jamili.
Baca juga: Profil Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan
Ra Latif dan kelima anak buahnya itu ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (7/12/2022), tersangka Ra Latif, lima pejabat Pemkab Bangkalan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam atau hingga pukul 17.30 WIB, Ra Latif dan lima tersangka lainnya terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan dikawal oleh anggota Brimob bersenjata lengkap.
Ra Latif mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam.
Saat melintasi awak media, Ra Latif memilih mengatupkan kedua telapak tangannya, sebagai tanda permohonan maaf kepada awak media.
Ra Latif, memilih irit bicara. Saat ditanya perihal kasus korupsi menjeratnya, Ra Latif berjanji bakal menyampaikan keterangan dalam waktu dekat.