TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo menyebut rusaknya CCTV di rumah dinasnya di Duren Tiga menjadi peluang untuk merancang skenario tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kondisi CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi lokasi penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo pun menjawab bahwa CCTV di rumah Duren Tiga rusak setelah bertanya kepada asisten rumah tangga (ART)-nya, Diryanto alias Kodir.
"Tapi CCTV di rumah (dinas Duren Tiga) saudara sendiri bagaimana?" tanya Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Setelah kejadian, saya baru menanyakan ke Kodir, 'CCTV di dalam itu bagaimana?'. Kodir menyampaikan 'rusak, Pak'," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo: Sudah Putuskan Saja Persidangan, Tidak Perlu Diperpanjang
Hakim pun lalu bertanya kapan Ferdy Sambo menanyakan kondisi CCTV rumah Duren Tiga ke Kodir.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjawab bertanya ke Kodir setelah insiden penembakan terhadap Brigadir J.
"Kapan itu saudara menanyakan CCTV rusak?" tanya Wahyu.
"Setelah kejadian," jawab Ferdy Sambo.
"Tepatnya kapan?" tanya Wahyu lagi.
"Di malam hari," kata Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya yakin CCTV rumah Duren Tiga dalam keadaan rusak karena percaya dengan Kodir.
"Karena sudah disampaikan rusak, maka saya yakin saja kalau itu rusak. Saya tidak tahu, saya percaya saja (ke Kodir). Seandainya (CCTV) itu hidup, pasti tidak akan seperti ini," ujar Ferdy Sambo.
Baca juga: Momen Bharada E Geleng-geleng dan Menatap Tajam dengar Pengakuan Ferdy Sambo: Hajar Chad, Kamu Hajar
Ferdy Sambo pun mengaku kepastian rusaknya CCTV rumah Duren Tiga usai dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua yang digelar oleh Bareskrim Polri.
Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait pengakuan Ferdy Sambo usai penembakan terhadap Brigadir J bahwa CCTV Duren Tiga rusak kepada anggota Polres Jakarta Selatan.
"Kalau Saudara mengatakan memang baru mengetahui (CCTV rusak pada) malam, kenapa pada saat anggota Polres Jakarta Selatan menanyakan soal Sulap Abo, mengenai CCTV, Saudara sudah bisa mengatakan rusak?"
"Dan kemarin juga AKBP Arif menanyakan itu, Saudara juga mengatakan hal yang sama," tanya hakim.
"AKBP Arif itu menanyakan pada saat pra-rekonstruksi," ujar Ferdy Sambo.
"Tetapi pada saat Sulap Abo (bertanya)?" tanya hakim lagi.
"Kemungkinan itu setelah saya mengecek Kodir," jawab Ferdy Sambo.
Namun, Wahyu merasa keterangan Ferdy Sambo tersebut tidak konsisten dan meminta agar tak berbohong.
Ferdy Sambo pun menegaskan apa yang dikatakannya adalah fakta.
"Ya, saya konsisten, Yang Mulia. Yang jelas karena saya tahu itu rusak dari Kodir, maka saya sampaikan bahwa itu rusak. Saya percaya karena dia (Kodir) yang menjaga rusak," jelasnya.
Ferdy Sambo pun mengaku beruntung karena saat penembakan Brigadir J, CCTV rumah dinas Duren Tiga dalam keadaan rusak.
Sehingga, katanya, lantaran CCTV rusak maka dapat merancang skenario tembak menembak.
"Istilahnya, mohon maaf Yang Mulia, ya beruntung itu rusak. Kalau itu tidak rusak pasti saya tidak akan berani membuat cerita (skenario tembak-menembak) seperti ini," jelasnya.
Baca juga: Tatapan Tajam Bharada E ke Ferdy Sambo, Sempat Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Eks Atasan
Selain itu, rusaknya CCTV dianggap Ferdy Sambo menjadi salah satu hal yang menguntungkan dirinya untuk melanjutkan skenario tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Saya melihat di olah TKP itu, ada beberapa hal yang menguntungkan pasca kejadian seperti CCTV (rusak) itu, Yang Mulia. Jadi saya hanya melanjutkan skenario tembak-menembak itu saja," ujar Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi