News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Akui Pernah Diperiksa dengan Poligraf: Hasilnya Tidak Jujur

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E dan Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo ketahuan berbohong saat dilakukan uji kebohongan.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ferdy Sambo saat saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.

Eks Kadiv Propam ini pun mengamini pertanyaan JPU.

Kemudian Penuntut Umum mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sambo pun menjawab “tidak.”

Kemudian Jaksa menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.

“Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.

“Sudah,” jawab Sambo.

“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali.

“Tidak jujur,” jawab Sambo.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menyudahi pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Namun, Sambo memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.

Menurutnya, hasil dari uji poligraf ini tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.

“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Sempat Hentikan Bharada E Tembak Brigadir Yoshua

“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.

Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut.

“Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini