News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo Bahas CCTV Duren Tiga

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara kematian Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan membantah adanya pertemuan dengan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.

Bantahan itu disampaikannya saat menanggapi keterangan dua staf pribadi Ferdy Sambo di persidangan pada Kamis (8/12/2022).

"Saya pada tanggal 13 Juli tidak pernah ke tempatnya Pak FS," kata Hendra di dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022).

Dia justru bertemu dengan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 di kantor.

Saat itu, diceritakan bahwa dia menunggu hingga dua jam lamanya.

"Tanggal 11 Juli itu saya menghadap Pak FS menunggu dua jam. Itu ada Kompolnas menghadap," kata Hendra.

Kemudian Hendra juga menjelaskan bahwa dia selalu didampingi oleh staf dan supirnya setiap bertemu Ferd Sambo.

"Jadi selalu mendampingi saya kemudian masuk ke pantry."

Sebelumya pada persidangan pada hari ini, dua staf Ferdy Sambo kompak mengaminkan adanya pertemuan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo pada tanggal 13 Juli 2022.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan intensitas Novianto Rifai, staf pribadi Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan.

Dijawabnya tidak terlalu sering.

Baca juga: Staf Pribadi Sambo Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo Bahas CCTV Duren Tiga

"Saya spri (staf pribadi) kadang suka ke Biro Paminal," ujanya di dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022).

Kemudian JPU pun menanyakan soal pertemuan Hendra dengan Sambo pada tanggal 13 Juli 20220.

"Tanggal 13, saudara saksi hanya sekali ketemu saudara Hendra?"

"Siap," jawab Novianto.

Dalam kesaksian itu, disebutkan pula bahwa pada hari itu Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin.

"Dengan siapa menghadap?" tanya jaksa.

"Arif Rachman. Saya tidak lihat yang lainnya."

Staf pribadi Sambo yang lain, Muhammad Rafli pun menambahkan keterangan mengenai pakaian yang dikenakan Hendra saat menghadap Sambo pada 13 Juli 2022.

"Seingat saya belang," ujarnya saat memberikan keterangan terpisah dari Novianto dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022).

Akan tetapi, dia tak mengingat persis warna pakaian yang dikenakan Hendra saat itu.

"Belang saja yang saya ingat."

Sebagaimana diketahui, pertemuan Hendra denga Sambo awalnya terungkap dari dakwaan yang disampaikan JPU.

Di dalam dakwaan, terteran bahwa pada 13 Juli 2022, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya untuk menjelaskan soal rekaman CCTV yang sebenarnya.

Baca juga: Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga: DVR CCTV Diganti Orang Tidak Dikenal yang Mengaku Polisi

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," ujar jaksa dalam persidangan pada Rabu (19/10/2022).

Jaksa menyebut Hendra kemudian meminta Arif untuk secara langsung menyampaikan temuannya kepada Sambo. Hendra kemudian menjelaskan apabila sosok Brigadir J masih hidup ketika Sambo datang ke TKP.

Temuan ini berbeda dengan pernyataan mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut peristiwa tembak menembak terjadi sebelum Sambo datang ke rumah dinas.

Kemudian, Ferdy Sambo tetap pada pada skenario yang dia buat dengan menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi.

"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," sambung jaksa.

Ferdy Sambo selanjutnya memerintahkan mereka agar tutup mulut dan tidak membocorkan temuan CCTV itu. Setelahnya Sambo menanyakan di mana salinan rekaman CCTV tersebut.

Ia juga langsung memerintahkan keduanya untuk segera menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV itu.

"Kamu musnahkan dan hapus semuanya," kata jaksa menirukan perintah Sambo.

Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya.

Baca juga: Debat Jaksa dan Pengacara Arif Rahman Soal Bentuk CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo

Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.

"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'Sudah Rif, kita percaya saja',"ujar jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini