Listyo menyebut dalam proses deradikalisasi, Agus Muslim masih tergolong status merah atau masih menganut paham radikal sehingga sulit untuk dirubah.
"Yang bersangkutan sebelumnya ditahan/diproses di Nusa Kambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah," ujar Sigit di lokasi, Rabu (7/12/2022).
Dia mengakui, proses deradikalisasi memanglah tak mudah. Apalagi, Agus Muslim masih terafiliasi dengan jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bandung, Jawa Barat.
Agus, kata Listyo, cenderung selalu menghindar saat proses deradikalisasi.
"Tentunya untuk proses deradikalisasi tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun sudah mulai melaksanakan aktivitas," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit memastikan, saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus bom bunuh diri tersebut. Dia berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Kita minta pada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini agar maksimal. Seluruh tim sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," tukasnya.