Dia mengakui, proses deradikalisasi memang tak mudah.
Apalagi, Agus Muslim masih terafiliasi dengan jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bandung, Jawa Barat.
Agus, kata Listyo, cenderung selalu menghindar saat menjalani prose deradikalisasi.
"Tentunya untuk proses deradikalisasi tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun sudah mulai melaksanakan aktivitas," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit memastikan, saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus bom bunuh diri tersebut.
Dia berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Kita minta pada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini agar maksimal. Seluruh tim sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," katanya.
Kapolri pun mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah kertas bertuliskan protes menolak UU KUHP.
Tentunya temuan tersebut kata Kapolri akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo.
(Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/ Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman/ Tribunsolo.com/ Ahmad Syarifudin)