TRIBUNNNEWS.COM, SOLO - Terungkap asal usul sepeda motor Suzuki Shogun berwarna biru yang digunakan Agus Sujatno alias Agus Muslim saat melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (9/12/2022) pagi.
Diketahui sepeda motor tersebut ditinggalkan pelaku di depan Polsek Astana Anyar.
Terlihat pada bagian depan motor ada selembar kertas bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29".
Kini barang bukti sepeda motor tersebut sudah diamankan aparat kepolisian.
"Sedang kami dalami dan memang di sepeda motornya ada tulisan KUHP produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, itu saja. Tulisannya seperti itu, jadi bahan penyelidikan kita lebih lanjut," kata Kapolda Jabar Irjen Suntana saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022) dilansir dari Tribunjabar.id.
Baca juga: Pascaperistiwa Terorisme di Polsek Astana Anyar, Polri Minta Masyarakat Tenang dan Percayakan Aparat
Selain itu, kata dia, dari identifikasi diketahui nomor polisi sepeda motor pelaku berasal dari wilayah Surakarja.
"Dari pelat nomor kendaraan nya dari wilayah Surakarta," ucapnya.
Motor Kerap Dipakai Pelaku untuk Kerja
Agus Sujatno sebelum melakukan aksinya diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah restoran yang berada di belakang Stadion Manahan, Solo.
Menurut keterangan rekannya, ER ia dikenal pendiam.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung
"Dia pendiam, kelihatannya kalau jagongan sama temennya biasa tidak sevokal temannya," katanya dilansir dari Tribunsolo.com.
Ia pun mengaku cukup kaget dengan kasus yang melibatkan rekannya tersebut.
Ia sendiri jarang bertemu karena perbedaan shift.
"Ya kaget, tidak pernah ketemu, tidak pernah bareng parkir di sini. Tahunya petugas parkir sini," terangnya.
Sejak tahun 2019 AS telah bekerja menjadi petugas parkir di restoran tersebut.
Baca juga: Tampang Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Aksinya Mirip Jaringan Anggota ISIS
Motor Suzuki Shogun berwarna biru yang ada di dekat TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung, ternyata juga kerap dikendarainya saat berangkat bekerja.
AS biasanya bekerja dari pukul 09.00 sampai 21.00 WIB, dengan jatah menjaga 2 hari sekali.
Setiap menjaga parkir di restoran yang tak pernah sepi pembeli itu, ia disebut para jukir lain bisa membawa uang bersih cukup banyak, lebih dari Rp 500 ribu per hari.
Mantan Narapidana Teroris
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Agus Sujatno merupakan seorang eks narapidana teroris atau Napiter.
Agus sebelumnya terlibat dalam kasus bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017.
Atas perbuatannya saat itu, Agus dihukum pidana penjara 4 tahun.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, dan sempat dihukum 4 tahun di bulan September atau Oktober lalu yang bersangkutan bebas," kata Listyo Sigit.
Kendati telah bebas, aktivitas pelaku masih terus dipantau karena ia merupakan eks napi teroris.
"Tentu kegiatan yang bersangkutan kita ikuti," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Jenguk Polisi Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri: Tetap Lindungi Masyarakat
Selama menjalani dan selesai menjalani hukuman Agus Muslim sulit dideradikalisasi.
Agus Muslim saat bebas masih berstatus merah atau masih menganut paham radikal sehingga sulit diubah.
"Yang bersangkutan sebelumnya ditahan atau diproses di Nusa Kambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah," ujar Sigit.
Dia mengakui, proses deradikalisasi memang tak mudah.
Apalagi, Agus Muslim masih terafiliasi dengan jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bandung, Jawa Barat.
Agus, kata Listyo, cenderung selalu menghindar saat menjalani prose deradikalisasi.
"Tentunya untuk proses deradikalisasi tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun sudah mulai melaksanakan aktivitas," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit memastikan, saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus bom bunuh diri tersebut.
Dia berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Kita minta pada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini agar maksimal. Seluruh tim sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," katanya.
Kapolri pun mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah kertas bertuliskan protes menolak UU KUHP.
Tentunya temuan tersebut kata Kapolri akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo.
(Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/ Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman/ Tribunsolo.com/ Ahmad Syarifudin)