TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo akan dikenang sebagai penghancur konstitusi.
Hal itu merespons permintaan Bamsoet agar pemilihan umum (pemilu) 2024 perlu dipikirkan ulang.
"Jadi maaf, dengan segala hormat saya kepada Mas Bamsoet, Mas Bamsoet akan dikenang oleh rakyat Indonesia yang paham masalah sebagai penelikung dan penghancur konstitusi," kata Amien Rais di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Amien Rais menegaskan tidak ada lagi alasan sehingga pemilu 2024 harus ditunda.
"Itu tidak betul, jadi sudah selesai," ujar mantan Ketua MPR RI itu.
Menurut dia, saat dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI tak pernah ada penambahan masa jabatan.
"Saat saya Ketua MPR itu saya mengesahkan konstitusi itu, tidak ada tambahan dua tahun apalagi 3 periode," ungkap Amien Rais.
Lebih lanjut, Amien Rais menuturkan pernyataan Bamsoet bisa membuat rakyat marah.
"Itu betul-betul membuat orang marah. Silakan berbicara seperti itu, tapi mas Bamsoet ingat hidup cuma sementara," imbuhnya.
Sebelumnya, Bamsoet menyarankan semua pihak bisa memikirkan ulang penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan melihat potensi ketidakpastian sosial.
Baca juga: Pernyataan Bamsoet soal Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Bisa Jerumuskan Jokowi
Menurutnya, melihat hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin mengalami peningkatan seperti terekam dalam temuan Poltracking Indonesia November 2022.
Diketahui, sebanyak 73,2 persen responden survei Poltracking merasa puas terhadap kinerja pemerintah era Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin semua?" ucap Bamsoet.
Ia juga menyoroti suhu politik yang kurang baik sehingga Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," ujar Bamsoet.