News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid (paling kanan), memberikan kesaksian dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Aji menjelaskan, Kuat jujur, jawabannya tidak mempergoki atau tidak melihat hal tersebut.

Kemudian, pertanyaan kedua untuk terdakwa Kuat yang diperiksa pada 9 September 2022, yaitu apakah kamu melihat Pak Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Jawabanya saudara Kuat tidak. Hasil tes, berbohong," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan tekait hasil poligraf terdakwa Ricky Rizal.

"Untuk saudara Ricky sama pertanyaannya sama dengan Kuat Maruf. Pertama, berkaitan saudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata apa Yosua? hasilnya jujur, jawabannya tidak," kata Aji.

Lalu, ketika ditanya perihal apakah melihat Ferdy Samo melihat menambak Yosua, Ricky menjawab tidak melihat.

"Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua? jawabanya jujur, berarti Ricky tidak melihat Pak Ferdy Sambo menembak," ungkapnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kembali berpelukan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Kemudian, untuk hasil poligraf Richard Eliezer terindikasi jujur.

"Saudara Richard (pertanyaan untuk Richard), apakah kamu memberikan keterangan palsu, kamu menembak Yosua? jawabannya tidak, hasilnya jujur, memang Richard menembak Yosua," jelas aji.

Sebagaimana diketahui, lie detector yang digunakan Bareskrim Polri untuk uji kebohongan adalah sebuah mesin poligraf.

Alat pendeteksi kebohongan itu, dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS.

Dikutip dari Polri.go.id, alat pendeteksi kebohongan (lie detector) digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain.

Termasuk dalam kasus penembakan Brigadir J ini.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: 5 Terdakwa Dihadirkan, Bharada E Ikut secara Online

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini