News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Kamis Besok, JPU akan Bacakan Tuntutan Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (9/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Kamis (15/12/2022).

Rencananya, sidang pada Kamis besok akan diagendakan untuk pembacaan tuntutan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa, tepatnya pada pukul 13.00 WIB.

"Tanggal 15 (Desember 2022) tuntutan, kemudian pembelaan, kemudian putusan," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022).

Mendengar penundaan tersebut, tim penasehat hukum kemudian meminta kejelasan dari Majelis Hakim terkait jadwal persidangan setelah tuntutan.

"Yang Mulia, mungkin bisa dikonfirmasi ulang, diberikan gambaran ulang jadawal berikutnya sampai dengan putusan," ujar pengacara Roy Suryo, Charles Siaahan di dalam persidangan.

Baca juga: Roy Suryo Terjerat UU ITE Padahal Ikut Menyusun, Hakim: Ini Bisa Dibilang Anak yang Durhaka

Majelis Hakim pun belum dapat memberikan kepastian jadwal persidangan setelah tuntutan. Sebab, dinamika persidangan yang tidak dapat diprediksi.

"Kita lihat nanti. Kalau tidak dibalas atau dijawab. Jadi kita beri dulu yang sederhana: tuntutan, pembelaan, putusan," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting.

Akan tetapi, masing-masing pihak tetap diberikan batas waktu satu minggu. Satu minggu untuk penyusunan replik oleh JPU dan satu minggu penyusunan duplik oleh pihak terdakwa.

"Kita beri seimbang. Saya sudah jawab tadi seminggu-seminggu."

Sebelumnya, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo telah digelar pada Jumat (9/12/2022) dengan agenda pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut Roy Suryo mengaku tak pernah memposting meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun Twitternya.

Menurutnya, dia hanya melakukan multiple quote tweet atas sebuah berita dari media mainstream.

Kemudian berita tersebut disandingkan dengan postingan meme stupa Borobudur dari pengguna Twitter lain.
"Yang saya gunakan sebagai primary adalah akun Republika online. Quote tweet secondary adalah yang me-mention saya @fly_free_DY. Yang saya gunakan sebagai tertiery adalah akun @NewOpang," kata Ruy Suryo di dalam persidangan pada Jumat (9/12/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini