Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi telah menjalani uji poligraf terkait keterangan-keterangannya.
Sebagaimana diketahui, uji poligraf yang dilakukan terhadap para terdakwa dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran mereka.
Dalam uji poligraf yang dilakukan, terungkap bahwa Putri diberikan 11 pertanyaan oleh ahli yang memeriksanya.
Jumlah pertanyaan itu terungkap saat pengacara Putri, Rasamala Aritonang mempertanyakan validitas uji poligraf secara akademis.
Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid pun menjelaskan metode pengujian poligraf bedasarkan jurnal-jurnal ilmiah.
Pada kasus ini, dirinya menggunakan metode 11 pertanyaan yang diajukan kepada Putri Candrawathi.
"Kalau untuk teknik yang kita gunakan ada 11 pertanyaan. Dari 11 pertanyaan ini, setiap pertanyaan ini ada spot-spot grafik," ujarnya di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Rasamala lantas menyinggung pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kliennya saat uji poligraf.
Baca juga: Ahli Sebut Putri Candrawathi Tak Pernah Ajukan Keberatan Diuji Poligraf
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat satu pertanyaan yang diajukan berulang kali kepada Putri Candrawathi.
"Itu cuma satu pertanyaan itu diulang tiga kali, bagaimana menilainya?" tanya Rasamala.
Pertanyaan berulang itu disebut Aji memiliki nilai yang berbeda. Sebab, kondisi seseorang yang berbeda pada setiap ditanya.
Misal, seseorang merasa grogi saat ditanya pertama kali. Kemudian saat ditanya kedua kalinya, tingkat groginya berkurang.
"Akan muncul dalam spot. Kalau untuk orang grogi, bukan muncul grafik-grafik yang menunjukkan dia grogi di setiap spot pertanyaan tersebut."
Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Rabu (14/12/2022), saksi ahli mengungkapkan hasil uji poligraf kelima terdakwa.
Dari hasil uji poligraf, Aji menjelaskan bahwa skor untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebesar +13.
Skor plus itu disebut Aji mengindikasikan kejujuran dari sesorang.
Kemudian semakin besar skor, maka semakin besar indikasi kejujuran orang yang diuji.
Baca juga: Hasil Poligraf Kuat Maruf: Jujur Tidak Melihat Persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua
"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," kata Aji menjelaskan kepada Majelis Hakim.
Sementara untuk empat terdakwa lainnya, memperoleh skor yang berbeda-beda.
Ferdy Sambo memperoleh skor -8 dan Putri Candrawathi -25.
Kemudian Kuat Ma'ruf memperoleh skor +9 pada pemeriksaan pertama dan -13 pada pemeriksaan kedua.
Adapun Bripka Ricky Rizal memperoleh +11 pada pemeriksaan pertama dan +19 pada pemeriksaan kedua.
Dari hasil skoring tersebut, maka Sambo dan Putri dinyatakan berbohong.
"Kalau Kuat terindikasi jujur dan berbohong," ujarnya.