"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau pengacara," kata Putri.
"Saat itu saya hanya bisa menangis, tapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya menambahkan.
Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali
Dalam persidangan, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Putri Candrawathi mengaku pernah dibanting tiga kali oleh Brigadir J sebelum diperkosa.
Selain itu, Putri juga mengaku jika Brigadir J melakukan pengancaman padanya.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.
Namun, hakim merasa janggal akan hal tersebut.
Lantaran pemakaman Brigadir J dilakukan secara terhormat, dimana berarti Brigadir J terbukti tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Putri Candrawathi.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com