News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen Gerindra: Penghargaan KIP Bentuk Komitmen Gerindra Jaga Amanah Rakyat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Gerindra dapat penghargaan kategori parpol dengan predikat paling Informatif, Ahmad Muzani sebut Gerindra komit jadi lembaga politik yang terbuka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra memperoleh nilai tertinggi dalam Monitoring Keterbukaan Informasi (Monev) Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) dengan kategori Partai Politik dengan predikat paling Informatif dengan penilaian 99,50. 

Penghargaan atas prestasi tersebut diserahkan langsung oleh ketua KIP RI Donny Yos Giantoro dalam acara “Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022” yang dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022). 

Merespons hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, predikat ini adalah sebuah penghargaan atas komitmen Partai Gerindra untuk terus menjadi lembaga politik yang terbuka.

Penghargaan ini juga bagian dari kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra yang menjaga kontinuitas keterbukaan dari tahun ke tahun. 

"Penghargaan dengan kategori partai politik politik paling informatif dari KIP telah kita dapatkan selama enam tahun berturut-turut. Ini merupakan bukti bahwa Partai Gerindra memiliki komitmen kuat untuk menjadi lembaga politik yang terbuka dan terus melayani masyarakat sesuai apa arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto," ujar Ahmaf Muzani, dalam keterangannya Kamis (15/12/2022). 

Kemudian, Partai Gerindra juga selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit keuangan yang dilakukan BPK RI. 

Partai Gerindra berkomitmen untuk terus mempertahankan penghargaan ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik. 

"Partai Gerindra akan terus mengelola dan menjaga kepercayaan masyarakat ini dengan baik. Karena sejatinya partai Gerindra ini adalah partai yang siap mengelola kepercayaan rakyat dan siap mempertanggungjawabkan setiap kepercayaan yang sifatnya politik dan non-politik serta harus mempertanggungjawabkan semua amanah yang diberikan rakyat kepada Partai Gerindra," kata Wakil Ketua MPR itu. 

Beberapa waktu lalu KIP memang telah menjalankan rangkaian uji publik terhadap Partai Gerindra. 

Beberapa hal yang diuji antara lain terkait poin-poin yang harus dipertanggungjawabkan oleh lembaga politik.

Itu sebabnya, Gerindra bertekad untuk terus menjadi partai yang mengutamakan keterbukaan dalam menjaga kepercayaan publik. 

"Partai Gerindra akan terus menjaga baik amanat ini dan bagi kami mengelola kepercayaan publik sama dengan menjaga amanah rakyat. Dan itu merupakan tugas utama dari setiap lembaga politik tanpa terkecuali Partai Gerindra," tandasnya.

Baca juga: Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022, PDIP dan Gerindra Teratas Informatif untuk Kategori Parpol

Sementara Ketua PPID Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya menyampaikan terimakasih kepada KIP yang telah membantu partai politik untuk menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan berkemajuan. 

"Keberadaan Komisi Informasi Pusat menjadi menjadi penting agar partai politik senantiasa menjaga marwahnya dengan mengutamakan keterbukaan sebagai sarana publik untuk menentukan pilihan politiknya. Semangat keterbukaan ini memang arahan langsung Ketua Umum Pak Prabowo Subianto yang menginginkan Gerindra selalu transparan," papar Danang yang juga Wakil Bendaraha Umum DPP Gerindra itu.

Danang menegaskan, bahwa Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik sangat patuh dan taat terhadap amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama transparansi penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Semenjak didirikan, Partai Gerindra komitmen dengan keterbukaan dan transparansi atas petunjuk ketua umum bapak Prabowo, terutama penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, "kata Danang Wicaksana Sulistya.

Baca juga: Untuk Pemilu 2024, Partai Gerindra Tetap Gunakan Nomor Urut Saat Pemilu 2019

Untuk itu, Partai Gerindra memiliki tugas untuk menerima permintaan informasi atau hal yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik dari masyarakat melalui PPID bahkan para mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melakukan penelitian terkait Partai Gerindra.

"Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui informasi dari partai kami, serta masyarakat juga berhak mendapatkan informasi sesuai UU KIP, inilah salah satu alasan partai kami semakin diminati" terang Danang.

“Melalui PPID Partai Gerindra juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat terus meningkat dalam demokrasi," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini