Jusuf Kalla juga mengaku tidak mengerti mengapa Dipo menyebut harga rumah itu sampai di atas Rp 20 miliar.
Sebelumnya, Dipo mengatakan, harga rumah yang dinginkan Jusuf Kalla tidak bisa dipenuhi dalam aturan terdahulu yang memberikan batasan maksimum harga rumah Rp 20 miliar.
Menurutnya, harga rumah itu terus naik hingga akhirnya Perpres diubah.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com)
Berita lain terkait Rumah Pemberian Negara
BERITA REKOMENDASI