Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang tahun 2022.
Pencapaian kinerja itu mulai dari disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang, hingga ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Yasonna menyebut sepanjang tahun 2022 begitu banyak dinamika yang dihadapi Kemenkumham.
Di tengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis itu, jajaran Kemenkumham disebutnya tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.
Yasonna mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi.
Baca juga: Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini
Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.
Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada dibawah satu persen pada tahun 2022 ini,” kata Yasonna dalam acara refleksi akhir tahun 2022 Kemenkumham yang digelar di Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Banten, Kamis (16/12/2022).
Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia.
Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya RUU KUHP pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/12/2022).
Yasonna menyebut KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918.
Baca juga: Pengesahan RKUHP Berujung Aksi Demo, Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Lakukan Langkah Konstitusional
Menurutnya, ada banyak persoalan di dalam KUHP lama yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.
“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujar Yasonna.
Dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, Yasonna menyebut Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan Second-Home Visa, masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, dan percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
Kemudian melakukan pembinaan bagi klien pemasyarakatan, pelatihan kerja produksi bagi narapidana, dan pendampingan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum.
Baca juga: Dalam Rakor Kemenkumham, Yasonna Minta Jajarannya Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur
Pelayanan publik lainnya yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual dan aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual.
Capaian selanjutnya adalah telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura.
Hal ini menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang telah dirintis sejak 1998.
Kemudian peluncuran layanan Apostille yang memberikan kemudahan dalam satu langkah penerbitan legalisasi dokumen, yang dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille.
Pada bidang penegakan dan pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum; serta menetapkan Kabupaten/Kota yang Peduli HAM.
Baca juga: Menkumham Yasonna Ajak Pemerintah Daerah Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kemudian di bidang dukungan manajemen telah terimplementasi merit system melalui manajemen talenta; menggelorakan produk dalam megeri melalui e-katalog; melaksanakan audit berbasis risiko, audit tematik, dan juga remote audit.
Keberhasilan lainnya di bidang pengembangan SDM adalah dengan disematkannya predikat sebagai Lembaga Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi.
Selain capaian kinerja tersebut, Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham yang membanggakan, seperti penganugerahan Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation dari Presiden Filipina, Duterte kepada Menteri Hukum dan HAM karena berkontribusi bagi WN Filipina di luar negeri lewat kebijakan keimigrasian saat pandemi Covid-19; Penghargaan “Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik” dari Ombudsman Republik Indonesia; dan Piala Anggakara Birawa dari Kemenpan-RB, dalam “Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”.
Selain itu Kemenkumham juga mampu mempertahankan WTP ke-13 kalinya di tengah pandemi Covid-19; meraih Top 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan predikat “Badan Publik Informatif” untuk pertama kalinya sejak 2011, sebelumnya dalam penyelenggaraan KIP dengan predikat “Cukup Informatif”, (peringkat ke-2).
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Sidak Bandara I Gusti Ngurah Rai, Cek Alur Kedatangan Delegasi G20 di Bali
Kemenkumham juga meraih peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu, Peringkat ke-3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan-RB, Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works; dan berbagai prestasi lainnya.
Kegiatan refleksi akhir tahun 2022 Kemenkumham ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham, di antaranya Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto; Inspektur Jenderal Razilu; Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP. Silitonga, dan beberapa pimti madya lainnya.