News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan di pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu bertajuk Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak membuat pemilihan umum menjadi menakutkan.

Meski menjadi lembaga yang disegani, Jokowi tak ingin Bawaslu membuat peserta Pemilu jadi takut untuk melakukan sosialisasi.

"Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu. Tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat waswas pemilu," kaa Jokowi dalam sambutannya Konsolidasi Nasional Bawaslu untuk Pemilu 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Jokowi lalu bercerita pengalamannya saat menjadi peserta Pilpres dan Pilgub DKI.

Saat itu, Jokowi sempat grogi dan takut ketika hendak dipanggil Bawaslu DKI Jakarta.

Baca juga: Temui Menteri Agama Yaqut, Bawaslu RI Bahas Larangan Sarana Ibadah Jadi Tempat Kampanye

"Bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat waswas pemilu, yang membuat waswas masyarakat utuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa, ingar bingar pemilu harus tetap terasa sebagai bagian dalam kita," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan, koridor hukum harus selalu jadi pegangan Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Harap Data IKP 2024 Bisa Bantu Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu

"Merespons pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak," kata Jokowi.

Jokowi Sebut Posisi Sentral Pengawas Pemilu

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Jokowi mengatakan pengawasan Pemilu menempati posisi sentral untuk membangun pesta demokrasi yang berkualitas, serta membuat hasil Pemilu dipercaya masyarakat.

"Pengawasan pemilu, menempati posisi yg sangat sentral untuk membangun pemilu yg berkualitas, untuk membuat hasil pemilu dipercaya oleh rakyat kita," kata Jokowi.

Terlebih kata Jokowi, pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 jadi ajang terbesar dalam sejarah Pemilu di Indonesia dan bisa jadi yang terbesar di dunia.

Baca juga: Respons KPU Sikapi Langkah Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu: Kami Siap Beri Penjelasan

Mengingat pelaksanaan pemilihan untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan kepala daerah dilangsungkan secara serentak pada tahun yang sama.

"Pemilu dan Pilkada 2024, ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar, terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia dan mungkin terbesar di dunia," terangnya.

Berkenaan dengan itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat khususnya penyelenggara pemilu untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Bawaslu: Safari Politik Anies Baswedan Kurang Etis dan Terkesan Curi Start Kampanye

"Ini akan menjadi yang sangat besar. Hati-hati mengenai ini. Dan mungkin yang terberat, Hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar. Dengan rentang pemilihan yang luas. Dan kondisi geografis kita yang sangat beragam," katanya.

Diketahui sebanyak 17 partai politik telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Nomor urut bagi masing-masing partai politik juga telah ditetapkan.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini