TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memilih rumah di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, selepas tak lagi menjabat sebagai presiden RI pada 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat peresmian gedung Tribunsolo.com, Kamis (15/12).
Bupati Karanganyar itu menyebut Jokowi memilih kawasan Colomadu sebagai lokasi rumah hadiah dari negara.
"Bahwa Bapak Presiden Joko Widodo, Insyaallah, kalau tidak ada perubahan Pemilu,tanggal 20 Oktober 2024 itu kan sudah berakhir (masa jabatan). Biasanya selepas Presiden mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi, di wilayah Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Baca juga: Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi, Paling Mahal Rp10 Juta per Meter
Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya pada tahun 2024.
Pemberian rumah untuk presiden itu diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemberian rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY mendapatkan rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.
Terkait pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi, Juliyatmono mengatakan sesuai prosedur bahwa pengadaan tanah dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).
Juliyatmono mengatakan tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah
Kabupaten Karanganyar.
"Sesuai prosedur pengadaan tanah yang saya tahu kan pengadaan tanah oleh Mensesneg. Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama. BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah pemerintah kabupaten, oleh karena dipastikan tanah itu berada di lokasi Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu. Rencananya semacam untuk rumah presiden. Seperti yang diberikan kepada beliau-beliau yang selesai melaksanakan tugas sebagai presiden," kata Juliyatmono.
Menurut Juliyatmono, proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.
"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto," ungkap Juliyatmono.
Ia menyebut proses pengadaan tanah untuk rumah Presiden Jokowi itu baru tahun ini. Tapi ia lupa bulannya.
Baca juga: Profil Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Hadiah dari Negara Jika Sudah Tak Jabat Presiden
"Tapi tahun ini yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya. Kan itu ada pajaknya. Sudah dibayar dan sudah clear. Iya masih lahan (kosong)," kata dia.
Dia pun memprediksi dalam dua tahun terakhir sebelum masa jabatan Jokowi selesai rumah di lahan tersebut dibangun.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menambahkan, lokasi lahan untuk
pembangunan rumah bagi Presiden Jokowi itu berada di perbatasan Desa Gajahan dan Desa Blulukan.
Tanah itu merupakan lahan kosong. Luasnya sekira dua ribu sampai tiga
ribu meter persegi.
"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi
masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Sriyono kepada TribunSolo.com, Jum'at (16/12).
Mengenai dampak dari pembangunan rumah bagi Jokowi setelah selesai jabatannya sebagai presiden, Juliyatmono menyebut secara sikologi masyarakat Karanganyar bangga.
"Karena wilayahnya sebagai tempat tinggal tokoh penting. Dampaknya akan
sangat positif. Karena beliau apa namanya tokoh yang setiap saat akan menghadirkan banyak tamu-tamu, konsultasi, minta saran, nasihat itu pasti akan terus berkelanjutan. Sehingga Colomadu menjadi terus berkembang," terangnya.
Terpisah, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui jika ayahnya akan mendapat rumah di Colomadu selepas tak menjabat sebagai presiden.
"Belum. Opo iyo? (apa iya)," kata Gibran, Jumat (16/12).
Menurut Wali Kota Solo itu, sang ayah telah memiliki rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Rumah tersebut sudah ditempati Jokowi sebelum menjadi presiden dua periode.
"Wis nduwe omah dhewe ning Sumber (sudah punya rumah di Sumber)," tuturnya.(tribun solo/adi/uci/mad/dod)