News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Bandung

Densus 88 Masih Pelajari Motif Selain Tolak KUHP, Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna jalan melintasi Mapolsek Astana Anyar yang ditutup seng di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Seng setinggi dua meter dipasang di sekeliling Mapolsek Astana Anyar yang sehari sebelumnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) aksi bom bunuh diri. Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan dan masyarakat tidak diperkenankan untuk mendekat ke lokasi kejadian, sementara untuk layanan masyarakat dialihkan sementara ke Mapolrestabes Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, masih terus mempelajari motif bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Pihaknya menduga ada motif lain yang menggerakan pelaku melakukan aksi teror tersebut, selain menolak KUHP.

"Dari situ bisa kita secara simple mungkin ambil kesimpulan ini gara-gara pengesahan RKUHP tapi tentu tidak sesederhana itu," kata Kombes Aswin dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

Pihaknya mengatakan, memang ada fakta bahwa ditemukan bukti terkait tulisan RKUHP di tempat kejadian.

Namun hal itu tidak bisa disimpulkan menjadi motif utama.

"Ada jaringan lain, ada penyebab lain yang membuat semangat dia melakukan serangan itu menjadi itu lebih besar dan berani," ujarnya.

"Itu masalah belum saja, jadi pemeriksaan masih berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan,” ucap Aswin.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB, saat para anggota polisi sedang melaksanakan apel pagi. 

Aksi teror itu menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.

Sementara pelaku Agus Sujatno (AS) juga turut tewas.

Adapun bom yang digunakan pelaku merupakan bom jenis bom panci.

Bom panci bagi pelaku bukanlah hal baru.

Baca juga: Enam Anggota JAD Ditangkap, Ini Perannya Dalam Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Diketahui, AS pada 2017 pernah divonis karena terlibat dalam komplotan ledakan bom panci di Cicendo, Bandung.

Agus menjalani hukuman penjara di LP Nusa Kambangan selama 4 tahun dan pada Oktober 2021 ia bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini