Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lewat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri secara total menangkap dan mengamankan 26 tersangka terduga terorisme.
Penangkapan para pelaku terorisme ini dilakukan sebelum dan setelah terjadinya peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
"Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan, ditangkap dan tentu akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (21/12/2022).
Adapun dari 26 tersangka yang ditangkap, diketahui berasal dari 2 kelompok jaringan terorisme. Yakni 14 tersangka masuk dalam jaringan amaah Ansharut Daulah (JAD), dan 12 tersangka bagian dari jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).
"Dari 26 tersangka, ada 2 kelompok jaringan. Yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD, dan 12 tersangka merupakan jaringan terorisme JI," lanjutnya.
Berdasarkan sebaran dan rinciannya, penangkapan 26 terduga pelaku terorisme ini yaitu 7 tersangka ditangkap seminggu sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, 6 tersangka ditangkap di Jawa Barat pasca peristiwa, kemudian 10 tersangka ditangkap di Provinsi Sumatera Utara pasca peristiwa bom bunuh diri.
Baca juga: Polri: Sebelum dan Usai Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, 26 Teroris Ditangkap Densus 88
Kemudian 1 tersangka masing-masing ditangkap di Riau, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah pascaperistiwa bom bunuh diri di Astanaanyar.