Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak.
KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen setelah menggeledah ruang kerja di kantor DPRD Jatim.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK, Selasa (20/12/2022) kemarin.
Upaya paksa penggeledahan ini penting, untuk menguatkan sangkaan KPK terhadap Sahat Tua.
"Selasa (20/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/12/2022).
Ali mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan tersebut.
Tentunya, barang bukti yang diamankan akan disita untuk dijadikan alat bukti dalam pengusutan kasus ini.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja DPRD Jatim, KPK Bawa 6 Koper Diduga Berisi Dokumen Kasus Korupsi Sahat Tua
Sebelumnya, pada Senin (19/12/2022), KPK juga telah menggeledah gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.
Selain itu, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu.
Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. (*)