News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Permintaan Maaf Belanda, Komisi I DPR: Indonesia Bisa Bereaksi Jika Mark Rutte Bersurat Resmi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte memberikan pers untuk memperketat pembatasan Covid-19 di Kementerian Kehakiman dan Keamanan di Den Haag, pada 26 November 2021. - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan, Indonesia baru bisa bereaksi jika Mark Rutte atas nama negara bersurat secara resmi terkait permintaan maaf tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengeluarkan pernyataan permintaan maaf atas bentuk perbudakan kepada negara-negara di masa lalu.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan, permintaan maaf tersebut hanya sekedar pernyataan politik sang Perdana Menteri.

Menurutnya, Indonesia baru bisa bereaksi jika Mark Rutte atas nama negara bersurat secara resmi terkait permintaan maaf tersebut.

Hal ini disampaikan TB Hasanuddin dalam diskusi daring Megawati Institute 'Kolonialisme, Perbudakan & Kapitalisme: Setelah Permintaan Maaf Belanda Kepada Indonesia' pada Rabu (21/12/2022).

"Pertama, tidak langsung menjurus ke Indonesia dan, yang kedua, baru pernyataan. Mungkin Indonesia harus bereaksi kalau Perdana Menteri mengirim surat resmi pernyataan dan surat itu kita harapkan surat diplomat resmi bukan hanya pernyataan. Sehingga kami menunggu kelanjutannya," kata TB Hasanuddin.

Ia menyebut hal ini perlu dilakukan lantaran bahasa pernyataan Mark Rutte cuma menyayangkan kekejaman tentaranya di masa lalu, pembiaran soal perdagangan manusia atau perbudakan, serta tindakan rasis.

"Itu barangkali yang perlu kita garis bawahi bahwa secara resmi secara diplomat Belanda belum pernah menyatakan permohonan maaf," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini