Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat pemerintahan maupun swasta yang terlibat tindak pidana korupsi.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penindakan korupsi, termasuk OTT akan berkurang apabila langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi berjalan baik.
“Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada," ujar Ma'ruf di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Menurut Ma'ruf, KPK telah merumuskan upaya pemberantasan korupsi di tanah air secara komprehensif menggunakan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi.
Strategi tersebut, kata Ma'ruf, dalam bentuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya ada dalam penindakan,” ujar Ma'ruf.
Dirinya mengharapkan agar upaya pencegahan korupsi, khususnya melalui pendidikan antikorupsi terus digencarkan.
Langkah ini, menurut Ma'ruf, perlu dilakukan agar ke depan tidak perlu banyak penindakan.
“Barangkali itu saya kira, tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia, di manapun, termasuk KPK itu menggunakan pendekatan Trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” pungkas Ma'ruf.
Baca juga: Luhut Sebut OTT Jelek, Wakil Ketua KPK: Jangan Disalahartikan
Abraham Samad komentari ucapan Luhut
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengenai operasi tangkap tangan (OTT).
Menrutnya, OTT yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar.
Alasannya, OTT merupakan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.
"Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Aplikasi Cek Pemilu 2024 pada Selasa (20/12/2022).
Namun lain halnya bila OTT disalah gunakan untuk kepentingan lain.
"Itu mungkin yang jadi problem," kata Abraham.
Oleh sebab itu, dia menilai tidak ada yang salah dari banyaknya OTT yang dilakukan KPK selama ini. Sebab, masih menjadi bagian dari law enforcement.
"Kalau tetap dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan, no problem menurut saya."
Baca juga: Menko Luhut: KPK Itu Jangan Sedikit-sedikit OTT, Buat Citra Negara Jelek
Sebelumnya, Luhut menekankan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Luhut juga menyinggung agar KPK tidak terlalu mudah melakukan OTT, sebab menurutnya akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," ujarnya.
Dirinya berpendapat bahwa ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih bersih amat di sorga aja lah kau," kata Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihat lah, tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya (koruptor) enggak akan bisa main-main," ujarnya. (*)