TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbeda pendapat soal masih dibutuhkan atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, OTT merupakan sebuah upaya penindakan yang dilakukan KPK.
Hal ini sesuai dengan strategi Trisula pemberantasan korupsi yakni dengan melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Sehingga OTT tindakan masih diperlukan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Pencegahan dan penindakan ini sangat berkorelasi, jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada atau minim."
"Tapi kalau ini masih belum berhasil pendidikan dan pencegahan mungkin akibatnya ada pada penindakan."
"Jadi ini untuk (dilakukan) bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan, maka (harus diupayakan) lebih masif pada pendidikan dan pencegahan (terhadap kejahatan korupsi)," kata Ma'ruf Amin dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Populer Nasional: Reaksi KPK soal Luhut Sebut OTT Bikin Jelek Citra Negara, Seleksi PPPK 2022
Sebelumnya, Luhut mengatakan OTT justru akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
Untuk itu, penting dilakukannya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.
Apalagi, lanjut Luhut, Inggris memuji Indonesia soal digitalisasi sistem.
Ia bercerita, belum lama ini diwawancara dengan stasiun TV Bloomberg, dimana ia menjelaskan 4 pilar Indonesia terkait efisiensi dengan digitalisasi, hilirisasi hingga penyaluran dana Desa, dan komoditi.
"KPK itu jangan sedikit - sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main," kata Luhut.
Luhut menjelaskan dengan adanya digitalisasi pelayanan publik akan memperkecil kesempatan korupsi di tingkat kementerian/lembaga hingga di pemerintah daerah (Pemda).
Misalnya digitalisasi di pelabuhan, saat ini setidaknya ada 14 pelabuhan di tanah air sudah terintegrasi dengan digital yang ditargetkan selesai tahun ini.
Baca juga: Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga
Pendapat luhut pun juga dikomentari eks Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Novel Baswedan menilai bahwa OTT masih menjadi salah satu cara untuk memberantas korupsi.
“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya."
“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).
Justru, Novel menilai bahwa KPK kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.
Hal itulah yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.
Pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.
“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yg dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” jelas Novel.
Jika fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif.
Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Malah Buat Citra Buruk bagi Indonesia: Jangan Pula Sedikit-sedikit Tangkap!
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga sepakat dengan Novel dan Agus.
Menurutnya pernyataan Luhut aneh jika disampaikan oleh seorang pejabat negara.
Mardani menilai seharusnya Luhut mendukung penuh aksi pemberantasan korupsi agar pelaku tindak pidana korupsi merasa takut.
"Ini pernyataan yang aneh. Mestinya aksi berantas korupsi didukung."
"OTT bagus untuk membuat pelaku korupsi jadi takut," kata Mardani, Selasa (20/12/2022).
Mardani berharap Luhut dapat menjelaskan pernyataannya itu agar tak terkesan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Pak LBP perlu menjelaskan maksudnya. Jangan justru terkesan melemahkan aksi pemberantasan korupsi," lanjut Mardani.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Naufal Lanten)