News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Jokpro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Jokowi-Prabowo 2024 (JokPro), Timothy Ivan Triyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Timothy mengaku kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan dalam kepasitasnya sebagai saksi kepada penyidik KPK tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi,” kata Timothy dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Ketika di tanya penyidik, Timothy menegaskan tidak tahu-menahu persoalan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan saudara (om) jauh saya,” ungkapnya.

“Saya juga ditanya apakah saya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuh Timothy.

Lebih lanjut, Timothy mengatakan kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut sampai tuntas.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, akan tetapi saya perlu menegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan atau keterlibatan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA,” katanya.

“Saya juga menegaskan bahwa saya tidak kenal, tidak tahu, dan tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI,” lanjut Timothy.

Baca juga: KPK Periksa Sekjen Jokpro Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung MA

Selain itu, Timothy menjelaskan pemanggilannya tersebut tidak terkait gerakan politik yang masif di kampanyekan oleh komunitasnya untuk mendukung Jokowi 3 periode berdampingan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Perlu saya tegaskan pula bahwa kehadiran saya sebagai saksi di KPK, sama sekali tidak ada kaitannya dengan relawan Jokpro 2024 maupun gerakan Jokowi 3 periode,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini