News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polemik soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' oleh pengacara, Kamaruddin Simanjuntak berbuntut panjang. Kamaruddin menuding orang yang melaporkan dirinya terkait hal tersebut merupakan orang suruhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Namun kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin membantah tudingan tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' oleh pengacara, Kamaruddin Simanjuntak berbuntut panjang.

Kamaruddin menuding orang yang melaporkan dirinya terkait hal tersebut merupakan orang suruhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Terkait tudingan itu, kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin membantah tudingan tersebut.

"Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," kata Mualimin kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Tuding Banyak Polisi Mengabdi ke Mafia, Rizal Maulana Minta Kamaruddin Jangan Arogan Mengkritik

Mualimin mengatakan bahwa laporan yang kliennya buat murni prihatin soal dugaan hoaks yang dilontarkan Kamaruddin dan tanpa paksaan dari siapapun.

"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai "Orang suruhan Ferdy Sambo" merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoaks," ucapnya.

Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan kliennya saat ini berencana untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait tudingan tersebut.

"Bahwa klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang terdakwa kasus pembunuhan dengan korban bernama alm Brigadir Joshua," tuturnya.

Ucapan 'Polri Mengabdi ke Mafia'

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan tersebut akan dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Kamaruddin Simanjuntak Tak Etis Tuding Polisi Mengabdi kepada Mafia

Nantinya, Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

"Iya, Uya Kuya juga (dilaporkan)," tuturnya.

Laporan itu sendiri sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Namun, akhirnya laporan diterima bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.

Tudingan Orang Suruhan Ferdy Sambo

Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menuding laporan yang dilayangkan kepada dirinya soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' dilakukan oleh orang suruhan Ferdy Sambo.

Tudingan Kamaruddin itu berdasarkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang disebutnya mengirimkan pesan kepada artis Uya Kuya.

"(Saya dilaporkan oleh) Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya. Terbukti, terbukti hari ini ada namanya Arman Hanis (pengacara Fery Sambo) mengirim WhatsApp kepada Uya Kuya, memprovokasi Uya Kuya, supaya hati-hati mengirim narasumber. Jadi sambil mengirim foto saya ke Uya Kuya. Itu saya sudah dapat screenshot-nya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

"Jadi artinya pelakunya nggak jauh-jauh dari situ, tetapi mereka meminjam nama ormas-ormas, kan begitu," ucapnya.

Kamaruddin lagi-lagi mengklaim telah mendapat informasi intelijen bahkan sejak menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus pembunuhan berencana Sambo cs.

Bahkan, informasi yang dia terima jika Ferdy Sambo sudah lama menginginkan jika dirinya dipenjara sehingga mencari-cari kesalahan.

"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'hati-hati Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor Abang', kan begitu," ungkapnya.

Meski begitu, Kamaruddin mengaku tidak mempermasalahkan soal adanya laporan terhadap dirinya itu.

"Silakan saja melapor, semua orang berhak melapor," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini