News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Ibadah Haji Pertama Jemaah Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah Haji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibadah haji tahun 2022 menjadi yang pertama kalinya digelar dengan kehadiran jemaah dari luar Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah haji dalam negeri dan ekspatriat untuk mengikuti ibadah haji.

Pada ibadah tahun 2022, Indonesia turut mendapatkan kesempatan untuk kembali mengikuti ibadah haji di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi memberikan Indonesia kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas.

Kuota haji pada tahun 2022 ini sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca juga: Kemenag Minta Kelompok Bimbingan Haji Luruskan Penyebaran Disinformasi di Kalangan Jemaah

Jemaah haji reguler terbagi dalam 240 kloter dari 13 embarkasi. Sementara jemaah haji khusus diberangkatkan oleh 232 PIHK (Penyelenggara Ibadah haji Khusus).

Penerbangan menggunakan dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.

Dalam pelaksanaan ibadah haji secara masif pertama di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah persyaratan. 

Negara Petrodolar tersebut hanya mengizinkan jamaah haji yang berusia di bawah 65 tahun untuk mengikuti ibadah haji.

Selain itu, jamaah juga wajib sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Arab Saudi telah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diakui, yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik V), Kofovax.

Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah juga untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Para jemaah haji juga wajib membuat sertifikat internasional Arab Saudi (Tawakalna) melalui aplikasi Pedulilindungi.

Pada pelaksanaannya, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mencatat, total jemaah haji wafat di Arab Saudi mencapai 89 jemaah haji hingga hari terakhir operasional penyelenggaraan kesehatan Haji.

Dari 89 jemaah, sebanyak 46 jemaah wafat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), 20 jemaah wafat di KKHI, dan sebanyak 23 jemaah meninggal di tempat lainnya, termasuk di pondokan dan masjid.

Sementara berdasarkan waktu, sebanyak 27 jamaah wafat pada masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), dalam rentang 4 Juni sampai 7 Juli 2022. Ada 16 jamaah yang wafat pada masa Armuzna, 8-12 Juli 2022. Sisanya atau 46 jamaah wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna, 13 Juli sampai sekarang.

Penginapan jemaah haji reguler terbagi di dua tempat, yaitu Makkah dan Madinah. Pemerintah menyewa sebanyak 88 hotel untuk jemaah Indonesia.

Hotel di Makkah tersebar di lima wilayah, yaitu Mahbas Jin, Syisah, Raudhah, Jarwal, dan Misfalah. Sementara hotel di Madinah seluruhnya berada di wilayah Markaziyah, sekitar Masjid Nabawi.

Terdapat pula fase puncak haji yang berlangsung lima sampai enam hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pejabat Tunaikan Ibadah Haji di Tahun 2022

Pelaksanaan ibadah haji secara besar-besaran pertama kalinya di masa pandemi Covid-19 turut diikuti oleh sejumlah pejabat Indonesia.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjadi salah satu jemaah haji asal Indonesia setelah Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah luar negeri mengikuti ibadah haji. Wapres berangkat memenuhi undangan Raja Saudi Salman Bin Abdulaziz Al-Saud.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut menunaikan ibadah haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini