News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persiapan Hadapi Tahun Politik, Polri Undang KPU dan Bawaslu Hadiri Rilis Akhir Tahun 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal mengundang KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) mendatang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kedua lembaga itu diundang untuk menguatkan dan koordinasi pengamanan hingga pengawasan dalam rangkaian Pemilu 2024.

"KPU bagian dari Pemilu, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dengan Polri terus bersinergi mengawas seluruh rangkaian jalannya dan tahapan Pemilu agar pesta demokrasi ini berjalan dengan aman, lancar, damai," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan nantinya pihaknya bakal melakukan penyesuaian terhadap seluruh agenda Pemilu 2024.

"Kita semua tahu bahwa ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti, nah ini tujuannya untuk semakin meningkatkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Polri serta stakeholders lainnya," jelasnya.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan Polri bakal terus melakukan pengamanan jalannya Pemilu 2024 maupun pencegahan terhadap ancaman terjadinya polarisasi di masyarakat.

"Tentu kita acuannya adalah agenda-agenda kegiatan yang ada di KPU kita sesuaikan dengan konsep dan strategi pengamanan-pengamanan yang akan kita lakukan," katanya.

KPU diketahui sudah melakukan pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca juga: Partai Buruh Setuju Sosialisasi Parpol Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Pendatang Baru Butuh Waktu

Pengundian dilakukan setelah sorenya KPU menetapkan 17 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini