News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BNN: Jumlah Pecandu Narkoba yang Jalani Rehabilitasi 31.868 Orang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. BNN mencatat jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi mencapai 31.868 orang pada tahun 2022. Mereka direhabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI.Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi mencapai 31.868 orang pada tahun 2022.

Mereka direhabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI.

"Pada bidang rehabilitasi jumlah pencandu atau penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam rilis akhir tahun BNN di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dijelaskan Petrus, tingkat kepuasan untuk layanan rawat jalan rehabilitasi sebesar 3.49 atau kategori baik dalam skala indeks kepuasan masyarakat 1-4.

Adapun tingkat kepuasan untuk rawat inap adalah 3.59 atau kategori sangat baik dalam skala yang sama.

"BNN RI menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator. Indikator pertama adalah indeks kapabilitas rehabilitasi yang menggambarkan aksesibilitas, ketersediaan, keberlangsungan dan kualitas layanan," jelasnya.

Pada tahun 2022, kata Petrus, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3.31 atau kategori baik dalam skala 1-4.

Sedangkan indikator kedua adalah persentase kualitas hidup penyalah guna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya.

Baca juga: Aktif Manggung Lagi Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba, Fauzan Lubis Minta Maaf dan Singgung Kenakalan

Petrus menerangkan peningkatan kualitas tersebut diukur melalui WHOQL pada 4 domain yaitu fisik dengan capain 73,69 persen, psikis 74,15 persen, sosial 71,70 persen dan lingkungan 74,43 persen. 

"Pencapaian empat domain tersebut melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 58 persen. Artinya, upaya rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya dapat benar-benar memperbaiki kualitas dan keterampilan hidup klien sehingga meminimalisasi potensi kekambuhan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini